info@akmil.ac.id (0293) 363002

Berdasarkan visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, dan program Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi Tahun 2020—2024, Museum Nasional merumuskan Visi dan Misi Tahun 2020—2024 sebagai berikut:

Visi ​​​​​​​

“Mewujudkan pengelolaan cagar budaya museum yang terpadu untuk memperkuat identitas dan ketahanan budaya serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengaruh budaya Indonesia di tengah peradaban dunia.”

Misi​​​​​​​

  1. Tata kelola cagar budaya dan museum yang tangkas, profesional dan berkelanjutan.
  2. Ekosistem pengelolaan cagar budaya dan museum yang meningkatkan kesejahteraan umum.
  3. Pemberdayaan cagar budaya dan museum yang efektif dalam diplomasi budaya


Berdasarkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia nomor 26 tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis kementerian pendidikan dan kebudayaan, serta SK Kepala Museum nomor 0084/F7.26/KP.08.00/2022 tentang kelompok kerja di lingkungan museum nasional, museum nasional memiliki struktur yang tersusun sebagai berikut :