info@akmil.ac.id (0293) 363002


Jika anda berkunjung ke Museum Nasional anda akan menjumpai informasi tentang situs Gilimanuk, lengkap dengan replika kubur yang berada di salah satu sudut di lantai 1 pada kategori Manusia dan Lingkungan.

Situs Gilimanuk terletak di kawasan Teluk Gilimanuk dan termasuk kawasan Taman Nasional Bali Barat, meliputi wilayah Kabupaten Buleleng dan Jembrana. Ekskavasi yang dilakukan di situs Gilimanuk menghasilkan beberapa temuan seperti gerabah, alat-alat batu, benda-benda perunggu dan besi, perhiasan emas, manik-manik, dan lain sebagainya. Selain benda-benda tersebut, ditemukan pula ekofak seperti tulang-tulang hewan, kulit kerang, dan arang (Kifli, 2000:23).

Temuan artefak dari situs Gilimanuk umumnya ditemukan dalam keadaan terfragmentaris walaupun sebagian ada juga yang ditemukan utuh atau dapat direkonstruksi bentuknya. Sementara, temuan ekofak umumnya berupa sisa-sisa hewan seperti ikan, unggas, anjing, babi, tikus, dan kelelawar. Tulang-tulang tersebut sebagian besar ditemukan dalam keadaan tidak utuh (terfragmentaris), sedangkan yang ditemukan dalam keadaan lengkap dijumpai memiliki asosiasi dengan rangka manusia (Kifli, 2000:24-25).

Rangka-rangka manusia yang ditemukan pada situs Gilimanuk sebagian besar dalam keadaan utuh dan dijumpai dalam berbagai posisi dan sikap seperti tertelungkup, membujur, atau bersusun tiga sampai empat. Adapun rangka-rangka tersebut ditemukan bersaman dengan benda-benda yang berfungsi sebagai bekal kubur. Temuan bekal kubur tersebut menunjukkan bahwa masyarakat di daerah Gilimanuk telah mengenal cara-cara penguburan manusia berikut aturan-aturan yang berlaku di daerah ini pada masa lampau (Kifli, 2000:28-29).

Pola penguburan di Gilimanuk dibedakan menjadi empat, yaitu kubur primer (primary burial), kubur sekunder (secondary burial), kubur campuran, dan kubur tempayan (Soejono, 1977:186-192). Kubur primer adalah kubur yang biasa dilakukan kepada seseorang yang mati dengan cara menguburkan mayat ke dalam tanah, menempatkannya ke dalam ruang-ruang semu atau salah satu jenis wadah kubur yang kemudian ditanam di dalam tanah (Bray & Trump, 1970:44; Soejono, ed., 1984:291; Jowkouwsky, 1970:183). Adapun kubur primer biasa disebut dengan kubur langsung, kubur pertama atau kubur sederhana. Kubur primer tebagi menjadi dua, yaitu 1) kubur primer tunggal dan 2) kubur primer rangkap. Kubur primer tunggal terdiri dari satu mayat dengan berbagai macam posisi dan sikap, sedangkan kubur primer rangkap terdiri dari dua mayat yang disusun bertumpuk atau berdampingan dengan arah yang berlawanan. Sikap rangka mayat penguburan primer terdiri dari, sikap membujur (extended), setengah terlipat (semi flexed), melipat (flexed), terlentang (dorsal), dan tertelungkup (prostrate position) (Soejono, 1977:189).

Sementara itu, kubur sekunder adalah penguburan kembali seluruh atau sebagian tulang-tulang dari rangka seseorang yang sebelumnya telah dikuburkan. Kubur sekunder ini disebut juga kubur tak langsung, kubur kedua, kubur kompleks (two-level graves). Kubur sekunder terbagi lagi menjadi dua tipe, yaitu 1) kubur sekunder tunggal dan 2) kubur sekunder rangkap. Penyusunan rangka pada kubur sekunder umumnya mengikuti pola-pola tertentu, tulang-tulang panjang (misalnya tulang paha dan tulang lengan) diposisikan di pinggir dan mengapit tulang-tulang pendek (misalnya tulang iga, ruas tulang belakang, dan tulang lainnya), sedangkan tulang tengkorak diletakan pada bagian atas dari susunan tulang-tulang tersebut (Soejono, 1977:187-188). Kubur sekunder rangkap terdiri dari dua rangka atau lebih yang disusun bertumpuk atau berdampingan (Kifli, 2000:30).